6 Fraksi Setujui Rp7,2 Triliun APBD Perubahan Mimika 2023
Penandatangan berita acara KUA PPAS APBD P yang telah disetujui oleh enam Fraksi di DPRD Mimika, Sabtu (30/9/2023) malam. Foto: Eka/ Papua60detik
Penandatangan berita acara KUA PPAS APBD P yang telah disetujui oleh enam Fraksi di DPRD Mimika, Sabtu (30/9/2023) malam. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik – Sebanyak enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mimika sebesar Rp7.201.874.687.864 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah alias Perda.

Hal tersebut tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Pembahasan KUA PPAS dan penutupan Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Mimika yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng didampingi oleh Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme Sabtu (30/9/2023) malam.

Enam fraksi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo, Fraksi Demokrat. Sementara Fraksi PDI Perjuangan tidak menyampaikan pendapat akhir karena sedang mengikuti rakernas di Jakarta.

Hadir dalam Rapat Paripurna yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Plt Sekda Mimika Robert Mayaut, para pimpinan Forkopimda, Kepala OPD  Pemkab Mimika dan para undangan.

Dalam pendapat akhirnya Mariunus Tandiseno dari Fraksi Golkar mengapresiasi penyampaian jawaban pemerintah yang disampaikan oleh Plt Sekda Mimika. Fraksi Golkar mendorong dan mendukung pemerintah kabupaten Mimika untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik pada masyarakat di kabupaten Mimika.

"Setelah menimbang, mengamati dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Mimika, maka dengan ini kami fraksi Golkar DPRD Mimika memutuskan, menerima rancangan Perda anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucapnya. 

Kata setuju diikuti lima fraksi lainnya agar Ranperda APBD Perubahan Mimika tahun 2023 dengan nilai Rp7.201.874.687.864 untuk ditetapkan sebagai Perda. 

Tapi Fraksi Demokrat memberikan catatan. Lexy David Linturan mengatakan, angka kemiskinan di Mimika yang masih tinggi harus secepatnya diturunkan.

"APBD sebesar Rp7 triliun maka seharusnya tidak ada orang miskin di Kabupaten Mimika. Namun, fakta menunjukkan bahwa masih ada lebih dari 30 persen penduduk Mimika yang berada di bawah garis kemiskinan. (Eka)