Bagaimana KPU Mengatasi Titik TPS yang Tak Akurat?
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika mengadakan sosialisasi dan koordinasi pemutakhiran daftar pemilih menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tahun 2024, Jumat (17/05/2024).
Sosialisasi ini diikuti oleh kepala distrik hingga ketua RT Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania Kabupaten Mimika.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua Panitia, dan juga sebagai Kasubag Program Data KPU Mimika, Irmayani dalam laporannya menyebut Pemilu legislatif tahun 2024 yang baru berlangsung masih menyisakan persoalan, salah satunya adalah data pemilih.
Persoalan pada data pemilih seperti ketidaklengkapan beberapa elemen, alamat yang tertera di identitas kependudukan. Hal itu bisa berimplikasi pada pemetaan TPS dan penentuan lokasi koordinat TPS. Akibatnya, TPS yang dihasilkan belum akurat.
"Beberapa warga harus memilih di TPS yang jauh padahal ada TPS yang lebih dekat dengan alamat KTP," ujar Irmayani dalam laporannya.
Sosialisasi dan koordinasi ini untuk menghasilkan data pembanding valid yang akan digunakan sebagai bahan pemetaan TPS pada tanggal 23 Mei sampai 13 Juni 2024. Selanjutnya menjadi rujukan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) pada tanggal 24 sampai 24 Juli 2024. Data yang dihasilkan diharapkan lebih akurat dan valid, baik dari segi aturan maupun dari kenyataan (data real) di lapangan.
Adapun kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari, dibagi menjadi 10 sesi.
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin berharap kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini bisa mencakup dan tercover semua.
“Harapan kita, tentu dengan adanya sosialisasi dan koordinasi yang intesif bisa menghasilkan pilkada yang bermartabat. Artinya semua orang bisa menerima hasil Pilkada itu dengan lapang dada,” harap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma Ladoangin. (Martha)