DPRD Merauke Desak Kemenlu Perhatikan Nasib Belasan Nelayan yang Ditahan di PNG

- Papua60Detik

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina. Foto: Ami/ Papua60detik
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke, Benjamin Izaac Rudolf Latumahina meminta agar Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Port Moresby lebih serius menangani persoalan yang dihadapi 13 nelayan Indonesia yang sedang ditahan PNG.

“Secara sikap kita minta untuk menangani hal ini secara serius, begitu. Saya mewakili rakyat di Merauke, kemudian secara umum  masyarakat Indonesia, meminta supaya ada perhatian khusus. Karena mereka ini adalah warga negara Indonesia yang harus dilindungi,” ujar Benjamin di kantornya, Jumat (23/9/2022).

Informasi yang didapatkannya, para nelayan tersebut seharusnya mengikuti sidang pada 6 September lalu. Namun karena belum ada pendampingan hukum, sidang ditunda hingga 26 September 2002 mendatang.

Benjamin mengaku prihatin atas apa yang menimpa ke-13 nelayan tersebut. Memang diduga kuat mereka melanggar karena menangkap ikan di wilayah perairan negara lain. Namun begitu, sebagai WNI mereka tetap berhak mendapat pendampingan dari negara. (Ami)




Bagikan :