Forkopimda Mimika Bertemu Bahas Konflik Kwamki Narama,
Rapat koordinasi Forkomlpimda Mimika bahas penyelesaian konflik Kwamki Narama. Foto: Istimewa
Rapat koordinasi Forkomlpimda Mimika bahas penyelesaian konflik Kwamki Narama. Foto: Istimewa

Papua60detik - Polres Mimika menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dalam rangka penyelesaian konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama. 

Rapat berlangsung pada Selasa (18/11/2025) bertempat di Mako Polres 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menegaskan bahwa konflik di Kwamki Narama bukan merupakan konflik antar suku, melainkan persoalan antar keluarga yang telah berlangsung lama dan menimbulkan lebih dari 40 korban luka serta satu korban meninggal. Tiga orang telah diamankan, salah satunya ASN.

“Kami memerlukan dukungan Pemda Mimika berupa pendirian tiga pos pengamanan semi permanen dalam dua hari ke depan. Pos ini akan ditempati personel gabungan untuk memonitor pergerakan kelompok dan mencegah eskalasi, serta dalam proses pengaman nantinya agar dapat dibantu oleh Kodim 1710/Mimika dan Satpol PP Kabupaten Mimika,” ujar Kapolres. 

Selain bantuan Pemda, Kapolres meminta dukungan Kejaksaan dan Pengadilan terkait penerapan pasal terhadap pelaku tindak kekerasan. Kapolda Papua Tengah merekomendasikan agar proses hukum dilakukan di luar Kota Timika demi menjaga stabilitas keamanan.

Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Mimika Fiser Wiliam Monim, menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan menilai pembangunan pos pengamanan sebagai langkah penting untuk mengantisipasi dan meningkatkan keamanan di Kwamki Narama. 

Kepala Distrik Kwamki Narama Naftali Edwin Hanuebi, menegaskan bahwa wilayahnya tidak boleh menjadi lahan perang dari konflik yang berasal dari luar Mimika, serta mendorong perlunya Perda untuk mengatur hal tersebut.

Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir, menyampaikan bahwa konflik di Kwamki Narama harus diselesaikan segera dan harus ditindak tegas. Ia menduga bahwa konflik ini sarat akan kepentingan politik 

Ia menegaskan bahwa bantuan dana tidak boleh diberikan kepada kelompok yang menjadikan konflik sebagai kebiasaan.

Forkopimda pada prinsipnya sepakat mendukung langkah tegas aparat keamanan dan percepatan penyelesaian konflik, termasuk kemungkinan penanganan perkara di luar Timika.

Asisten II Pemda Mimika Frans Kambu menegaskan bahwa permintaan pendirian pos pengamanan akan dibahas bersama Badan Kesbangpol untuk percepatan tindak lanjut. (Eka)