FPHUM Demonstrasi, Sidang Paripurna APBD Mimika 2026 Tertunda
Unjuk rasa  Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) unjuk rasa di halaman kantor DPRD Mimika. Foto: Faris/ Papua60detik
Unjuk rasa Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) unjuk rasa di halaman kantor DPRD Mimika. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Sidang Paripurna Pembahasan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 November pukul 10.00 WIT terpaksa ditunda setelah massa aksi dari Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) tiba di halaman kantor DPRD Mimika pada pukul 11.03 WIT.

Pantau media Papua60detik di lapangan, kehadiran massa langsung menghentikan jalannya persiapan sidang. Para peserta paripurna mulai dari anggota DPRD, pimpinan OPD, hingga unsur Forkopimda, berpindah menuju halaman depan area luar gedung untuk merespons kedatangan massa.

Aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama yang disampaikan melalui spanduk dan orasi. Massa menyoroti persoalan hak ulayat Mimika Wee, mulai dari wilayah Potowai hingga Nakai, yang dinilai harus segera diperjelas dan dipulihkan.


Tiga tuntutan yang dibawa massa FPHUM meliputi penyelamatan hak ulayat Mimika Wee, penegakan tapal batas wilayah, serta penghentian segala bentuk perampasan tanah di kawasan tersebut.

Setibanya di halaman kantor dewan, massa kemudian melakukan orasi di hadapan para peserta paripurna, menegaskan kembali aspirasi yang mereka suarakan. Sidang dijadwalkan menyesuaikan kembali setelah situasi dinilai kondusif. (Faris)