Kapolres Merauke Warning Jajarannya Soal Kendaraan Bodong
Papua60detik - Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan mewarning jajarannya tidak menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dokumen alias bodong.
“Bila anggota yang bersangkutan mau mengembalikan, maka dia akan aman. Tapi bila tidak mau mengembalikan, maka sanksinya bisa sampai pemecatan,” ancam Sandi Sultan, Rabu (12/7/2023).
Kendaraan bodong ditengarai banyak beredar di Kota Merauke. Kapolres mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang ilegal hasil tindak kejahatan.
“Masyarakat yang mengetahui ada anggota Polres Merauke yang menggunakan kendaraan bodong, laporkan kepada saya,” tutupnya. (Ami)