Kejar Penginputan RKA 2026, OPD Diminta Berkantor di BPKAD
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika terlambat dalam proses penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau menyampaikan karena keterlambatan waktu penginputan dan konsultasi APBD, sehingga Bupati menginstruksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkantor di BPKAD.
Hal ini juga berlaku kepada para Kepala Badan, inspektur, kepala bagian, kepala distrik, serta kepala badan layanan daerah. Mereka diminta segera melakukan penginputan RKA di kantor BPKAD.
"Seluruh pimpinan OPD segera melakukan penginputan RKA. Dan mulai hari ini, semua OPD, Kasubag program dan operator mulai berkantor di BPKAD melakukan penginputan RKA bersama tim Bappeda dan BPKAD," ujar Abraham saat memimpin apel di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan selama proses penginputan ini, tim inspektorat langsung melakukan review mengingat waktu yang semakin terbatas. Pemerintah Daerah menargetkan seluruh proses penginputan dan finalisasi RKA APBD 2026 dapat diselesaikan sebelum 31 Desember.
Selain itu, dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan baru, ada beberapa OPD baru yang mulai dijalankan, yaitu Dinas Pariwisata serta Badan Riset dan Inovasi Daerah. Abraham meminta agar dinas induk diminta membantu proses penginputan RKA.
"Kepala dinas pemuda olahraga dan operator, segera melakukan penginputan RKA untuk dinas yang baru, begitu juga dengan Brida. Kepada Bappeda melakukan penginputan RKA dan Juknis yang baru juga," pungkasnya. (Martha)