Kesbangpol Papua Tengah Sosialisasi, Mantapkan Persiapan Mubes Suku Mee
Papua60detik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah sosialisasi persiapan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Suku Mee yang berlangsung di aula RRI Nabire Senin, (24/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari empat Kabupaten Pemekaran Wilayah MeePago, yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire.
Selain unsur pemerintah, kegiatan ini turut melibatkan para kepala suku, dewan adat, tokoh masyarakat, hingga kalangan intelektual dari keempat kabupaten tersebut.
Dalam kesempatan itu, seluruh perangkat adat diarahkan untuk mengefektifkan tahapan persiapan Mubes, mulai dari pencarian dan pendataan hingga analisis menyeluruh yang diperkirakan akan melibatkan sekitar 10 sampai 15 perusahaan.
Ke depan, Mubes juga akan melibatkan berbagai suku lainnya. Karena itu, setiap suku yang terlibat dipastikan harus memiliki kesiapan, struktur adat, serta komitmen untuk menjalankan proses.
Koordinasi dan kerja sama antar tiga provinsi yang menaungi wilayah adat Mee Pago juga dianggap sebagai faktor penting demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Albertus Adii, menegaskan hanya bertindak sebagai mediator dan fasilitator. Pelaksanaan Mubes sepenuhnya menjadi kewenangan masyarakat adat di masing-masing suku.
“Kami di Kesbangpol bukan eksekutor. Kami hanya memfasilitasi dan memediasi. Pelaksanaan Mubes dilakukan oleh masing-masing suku di wilayahnya,” ujar Adii.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah suku di Papua Tengah telah lebih dulu melaksanakan musyawarah besar, seperti suku Moni, Wate, Oni, Wolani, dan Watia. Setiap suku memiliki metode pelaksanaan berbeda, namun tetap berpedoman pada aturan adat serta regulasi pemerintah.
Dalam sosialisasi tersebut, Kesbangpol turut mengingatkan pentingnya penataan organisasi masyarakat adat agar sesuai dengan ketentuan pemerintah, termasuk Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Kami ingin semua wadah adat dan organisasi paguyuban terdaftar dan diverifikasi. Jika sesuai aturan, mereka bisa menjalankan kegiatan sesuai AD/ART dan ketentuan hukum,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan Mubes Suku Mee, seluruh agenda akan dibahas dan diputuskan langsung oleh masyarakat Mee dari empat kabupaten wilayah adat Mee Pago.
Kesbangpol berharap proses Mubes dapat berjalan aman, tertib, serta menghasilkan kepemimpinan adat yang diterima oleh seluruh masyarakat Mee di Papua Tengah. (Elia Douw)