KPU Mimika Tempati Kantor Baru, Tapi Masih Pinjam Pakai
Papua60detik - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Kamis (23/8/2024) mengadakan syukuran menempati kantor baru yang dibangun Pemkab Mimika di Jalan Hasanuddin.
Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika, Lukas Luly Lassan mengatakan, gedung KPU tersebut masih berstatus milik Pemkab Mimika. Gedung itu masi dipinjam pakai oleh KPU Mimika
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Gedung itu baru akan dihibahkan ke KPU Mimika setelah tiga tahun dipinjam pakai,
“Harapan menjelang Pilkada, gedung bisa dimanfaatkan dengan baik,” harapnya.
Sementara Ketua KPU Mimik, Dete Abugau menyebut, dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah, hanya Kabupaten Mimika yang mempunyai kantor permanen.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami dan masyarakat Mimika,” ungkapnya
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mimika, 27 sampai 29 Agustus akan dilaksanakan di kantor baru.
Pembangunan gedung KPU Mimika dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran Rp18,8 miliar . Tahap pertama di 2022 Pemkab Mimika menggelontorkan dana sebesar Rp4,8 miliar. Tahap kedua tahun berikutnya, sebesar Rp 14 miliar. (Faris)