Ombudsman Soroti Tak Ada Sarana Pengaduan Pupuk di Mimika
Ombudsman serahkan hasil kajian kepada Wakil Bupati, foto: Martha/Papua60detik
Ombudsman serahkan hasil kajian kepada Wakil Bupati, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menyampaikan hasil kajian terkait pencegahan maladministrasi dalam distribusi pupuk subsidi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Selasa (12/12/2025).

Kajian tersebut dilakukan pada bulan Agustus lalu. Nantinya hasil kajian menjadi dasar perbaikan pelayanan publik, khususnya di sektor pertanian.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua, Yohanes BJ Rusmanta menjelaskan bahwa kajiannya menemukan sejumlah persoalan terkait standar pelayanan distribusi pupuk, terutama kurangnya informasi jelas kepada petani mengenai prosedur pengambilan pupuk.

Ombudsman juga menyoroti perlunya ada sarana pengaduan agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan penyimpangan seperti temuan penjualan pupuk subsidi kepada pihak yang tidak seharusnya. 

"Sarana pengaduan juga harus lebih aktif, Misalnya ada temuan masalah pupuk subsidi tetapi dijual ke orang lain. Tidak boleh seperti itu sebenarnya. Tujuannya itu kan untuk petani sendiri, jadi boleh diadukan di sarana itu," ujar Yohannes saat diwawancarai. 

Selain itu, Ombudsman meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk lebih aktif melaksanakan tugasnya yaitu melakukan pengawasan pupuk. Setiap temuan harus dilaporkan langsung kepada kepala daerah.

"Pupuk ada dari pusat ditujukan kepada petani, sekarang distribusinya bisa diatur supaya tepat sasaran, tepat waktu dan tepat harga. Intinya di situ," tambahnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika menyambut baik hasil kajian yang telah dilakukan Ombudsman. Ia menegaskan, temuan tersebut menjadi masukan penting untuk memperbaiki tata kelola distribusi pupuk, pestisida, dan sarana pertanian lainnya.

Pemkab Mimika juga akan lebih mengaktifkan kinerja KP3 dengan melibatkan instansi terkait baik internal maupun eksternal. 

"Kita coba kolaborasi untuk melihat temuan-temuan yang bisa kami perbaiki, kami berharap pelayanan masyarakat ini benar-benar tersentuh," ucapnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan Mimika Center sebagai aplikasi pengaduan resmi. Emanuel mengatakn, saat ini kebanyakan laporan yang masuk berkaitan dengan infrastruktur, seperti jalan dan sampah, belum ada aduan khusus terkait pupuk.

"Terkait pupuk belum ada masuk, karena inikan pasti petani, mungkin petani belum tahu mengadunya ke mana. Ini adalah hal positif dan harus kami perbaiki," pungkasnya. (Martha)