Pelaku Kejahatan Anak di Bawah Umur Jadi Tren di Mimika
Ilustrasi pelaku kejahatan
Ilustrasi pelaku kejahatan

Papua60detik – Banyak anak di Mimika belakangan terlibat dalam tindak pidana. Wakapolres Mimika Kompol Hermanto mengungkap analisa penyebab keterlibatan anak di bawah umur di dunia kejahatan jadi tren belakangan ini.

Menurutnya, salah satunya yakni proses diversi terhadap hukuman yang dijalani pelaku kejahatan anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-undang perlindungan nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

“Ada aturan diversi. Itu jadi modus baru digunakan para pelaku tindak pidana. Analisa kami, mereka menggunakan anak kecil sebagai eksekutor sehingga proses pidananya jadi singkat. Kalau dewasa kan bertahun-tahun hukumannya,” ujar Hermanto saat ditemui di Mapolres Mimika, Kamis (20/7/2023).

Menyikapi hal itu, Polres Mimika melakukan berbagai upaya untuk mencegah anak melakukan tindak pidana dengan menggandeng pihak sekolah dan orang tua.

Menurutnya, banyaknya anak melakukan tindak pidana lantaran kurangnya edukasi terkait pergaulan dan pentingnya pengawasan keluarga.

“Orang tua harus selalu mengawasi anak dalam berperilaku dan pergaulan lingkungan anak. Kalau sekolah, tentu kita kerja sama dengan dinas pendidkan untuk memberikan mitigasi kepada siswa bagaimana cara bergaul yang baik,” imbuhnya. (Amma)