Polisi Ringkus Lima Pelaku Pemerkosaan di Payum
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution. Foto: Ami/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution. Foto: Ami/Papua60detik
Papua60detik- Jajaran Satreskrim Polres Merauke berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pemerkosaan di Jalan Payum Merauke Senin (2/10/2023).

Kedua pelaku berinisial YBH dan FMY. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku lainnya, PP, AP dan TS di sekitar TKP.

“Jadi pelaku ada lima, semua sudah ditangkap. Kini masih diperiksa penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution, Selasa(3/10/2023).

Kejadian pemerkosaan itu bermula saat orban bersama seorang saksi dan satu pelaku dari arah jalan Mopah Lama menuju Jalan Payum.

Korban kemudian diadang empat pelaku lainnya. PP langsung menarik korban ke semak-semak dan memperkosanya disusul pelaku berinisial AP.

AP lalu mengancam korban dengan kapak agar melayani tiga temannya lagi. Secara bergiliran, tiga pelaku itu memperkosa korban.

Korban kemudian melaporkan perbuatan kelima pelaku itu di Polres Merauke. (Ami)