Satpol PP Tindak Penjual Ikan Pinggir Jalan, Pasar Lama Aman-Aman Saja
Kepala Dinas Satpol PP, Ronny Marjen menertibkan pedagang ikan di Jalan Budi Utomo (Eks) Kantor Satlantas Polres Mimika, Jumat (6/10/2023). Foto: Dok/ Papua60detik
Kepala Dinas Satpol PP, Ronny Marjen menertibkan pedagang ikan di Jalan Budi Utomo (Eks) Kantor Satlantas Polres Mimika, Jumat (6/10/2023). Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Masih banyak pedagang musiman yang berjualan di trotoar, tempat umum atau sepanjang jalan poros Kota Timika. 

Seperti di Jalan Budi Utomo (Eks) Kantor Satlantas Polres Mimika, terlihat pedagang ikan menggelar lapak jualannya. Jualannya diangkut menggunakan pick up lalu taruh meja sebagai alas ikan jualannya.

Si pedagang mengaku baru dua hari menggelar lapak. 

Dapat laporan, Kepala Dinas Satpol PP, Ronny Marjen langsung datang menindak si pedagang.

"Menghadapi transisi kota maju Sebenarnya aktivitas seperti ini (perniagaan) akan kami hadapi, suka tidak suka kami pasti menghadapi hal seperti ini. Kami tidak pernah melarang pedagang beraktivitas jual beli, akan tetapi harus pada tempatnya (pasar)," kata Ronny Marjen kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Katanya, di Kota Timika pemandangan seperti itu cukup banyak padahal pemerintah sudah menyiapkan tempat di Pasar Sentral.

"Ada yang secara rutinitas dia bekerja sebagai pedagang, ada yang pedagang musiman, nah pedagang musiman ini kadang-kadang mereka yang datang tidak lama terus jualan di saat musim-musim tertentu. Jadi mereka seperti ini yang tidak punya lapak-lapak yang kemudian dia menggunakan akses umum untuk berjualan," terangnya. 

"Timika ini rumah kita semua, cuma kalau mau mencari nafkah tempatnya tidak di sini," lanjut dia. 

Tapi di sisi lain, para pedagang di (Eks) swadaya pasar lama kini ramai kembali. Padahal tempat itu oleh pemerintah telah ditertibkan sekitar dua tahun lalu. Kini pedagang tampak memenuhi sepanjang Jalan Bhayangkara tembus hingga Jalan Bougenville. 

Terkait hal itu, Ronny mengatakan tugas Satpol PP hanya sebatas menertibkan, soal perniagaan dan hal lain ada di OPD lain.

"Tugas kita menertibkan, perniagaan itu ada OPD yang ngurusin, kalau dia berulang berarti tidak ada yang selesai di lokasi yang sudah kita tempatkan di sana (pasar sentral)," kata dia. 

"Bagi kami (Satpol PP) kami punya tugas turun bongkar, kasih rapi, tidak ada urusan. Kalau tidak boleh (berjualan) tidak boleh, cuma kita datang sebagai manusia, tegur, bicara baik-baik kemudian bantu carikan solusi," sambungnya. 

Menurutnya, pedagang di pasar lama itu sudah dicarikan solusi yang disediakan pemerintah di Pasar Sentral dan sudah tersedia lapak jualan. Namun dia mengaku heran, para pedagang masih terus kembali ke Pasar Lama. 

"Nah, teman-teman di Pasar Lama ini sudah dicarikan solusi, sudah ada lapaknya di sana (Pasar Sentral). Nah kenapa berulang kembali. Karena kalau bagi kami sapu bersih, tidak ada urusan," pungkasnya. (Eka)