Soal Konflik di Tapal Batas, John NR Gobai: Tiga Hal Harus Diurai
Papua60detik - wakil ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat DPR Papua Tengah, John NR Gobai angkat bicara soal konflik warga di tapal batas Mimika dan Deiyai, Kapiraya.
Menurutnya, persoalan di wilayah tersebut tak bisa dilihat sebagai satu masalah tunggal. Katanya, terdapat tiga persoalan yang harus dibahas secara bertahap dan menyeluruh.
Baca Juga: Alex Omaleng Tutup Usia
“Pertama persoalan pendulangan, kedua batas wilayah administrasi pemerintahan, dan ketiga batas wilayah adat. Tiga hal besar ini harus diurai satu per satu, tidak bisa disederhanakan,” katanya usai pertemuan dengan Gubernur Papua Tengah, Kamis (27/11/2025) siang.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan damai dan rekonsiliasi, mengingat masyarakat setempat memiliki sejarah hubungan sosial yang panjang.
“Kita ini orang Kristen, Tuhan ajarkan saling memaafkan. Jangan ada dendam. Jika dendam dipelihara, ia akan melahirkan kekerasan baru,” pesan John.
Ia meminta agar tidak ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi di Kapiraya.
Terkait batas wilayah adat dan administrasi, Jhon menyebut bahwa pembahasan ini harus dilakukan lintas kabupaten, yaitu Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, karena ketiganya saling berbatasan.
Ia menegaskan bahwa urusan batas kabupaten merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan batas adat perlu dibicarakan oleh masyarakat adat itu sendiri.
“Sejak zaman nenek moyang sudah ada relasi sosial antara masyarakat Mee dan Kamoro. Itu bukan hal baru. Karena itu persoalan tapal batas adat harus dibicarakan sebagai saudara,” jelasnya.
John menyampaikan bahwa pemerintah akan menjadwalkan pertemuan lanjutan di Mimika bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Supaya semua pihak bisa duduk bersama dan mendiskusikan persoalan ini,” Pungkasnya. (Elia Douw)