Sulit Tindak Pengecer BBM, Kadisperindag Beralasan Ada Beking Oknum Aparat
Papua60detik - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika akui masih sulit menindak para penjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi eceran.
Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa beralasan, salah satu kendalanya, pedagang BBM eceran dapat bekingan oknum aparat.
"Kalau menurut informasi teman-teman di lapangan seperti itu (bekingan aparat) dan itu juga yang membuat kita belum mampu untuk mengendalikan hal-hal seperti itu," kata Petrus, Rabu (27/9/2023).
Faktor lain, tim penindakan belum efektif bekerja karena tidak ada anggaran.
"Karena ketika tim ini turun, tentunya kami juga tidak sependapat jika hanya sebatas memberikan sosialisasi, imbauan, tetapi yang kami butuhkan adalah penindakan dari tim itu untuk bisa berani menindak," katanya.
Ia membeberkan, salah satu modus yang digunakan pengecer BBM adalah memanfaatkan kuotanya.
"Contoh saya punya mobil truk, jatah saya per 60 sampai 80 liter per hari. Ketika jatah itu misalnya yang belum saya gunakan bisa ditampung. Nah ini ada orang-orang yang memanfaatkan situasi itu. Ini yang kadang teman-teman di lapangan mendapati itu," ungkapnya.
Jika mendapati modus demikian di lapangan, pegawai Disperindag mengambil foto dan mengirimnya ke Pertamina
"Kirim ke pihak Pertamina untuk segera diblokir barcodenya," tutupnya. (Eka)