Temui KPU RI, MRP Dorong Syarat Paslon Harus OAP di Pilkada
Papua60detik - Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua terus mendorong status Orang Asli Papua (OAP) menjadi syarat wajib pencalonan bupati - wakil bupati dan walikota - wakil walikota pada Pilkada serentak tahun ini.
Undang-Undang nomr 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus memang menyebut syarat OAP hanya berlaku bagi pasangan gubernur - wakil gubernur.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Koordinator Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agus Anggaibak mengatakan, pihaknya kukuh mendorong syarat wajib OAP pada Pilkada untuk mengembalikan marwah UU Otsus 2021. Menurutnya, UU tentang kekhususan Papua itu merupakan upaya pemerintah pusat agar OAP bangkit di semua sektor, termasuk di sektor politik.
"Maka dari itu, MRP berkeinginan untuk menjawab niat baik pemerintah, di mana pemerintah sudah memberikan otonomi khusus jilid dua. Ini jangan sampai tidak berhasil lagi. Otsus ini harus berhasil untuk kali ini," kata Agus di Timika, Minggu (19/5/2024).
Syarat OAP bagi kandidat pada Pilkada serentak merupakan satu dari 23 butir tuntutan yang disepakati pada pembentukan Asosiasi MRP se-Tanah Papua di Timika beberapa waktu lalu.
"Ini aspirasi masyarakat ya. Jadi MRP berkomitmen tetap mendesak bahwa hal itu harus terjadi. Hanya satu poin ini kita kejar," katanya.
Untuk mendorong aspirasi atau tuntutan itu, MRP se-Tanah Papua telah mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar syarat wajib OAP menjadi regulasi di Pilkada tahun ini.
Selain itu, MRP se-Tanah Papua telah menyurati semua partai politik dan meminta audiensi bertemu Presiden RI Joko Widodo.
Agus optimis aspirasi itu akan menjadi regulasi yang mengatur kekhususan Pilkada di Papua sebelum tahapan pendaftaran Paslon di KPU.
"Undang-undang itu kan dibuat oleh manusia, yang tidak bisa diubah itu adalah Alkitab dan Al-Quran. Undang-undang bisa diubah sesuai dengan kepentingan masyarakat, daerah. Saya pikir tidak ada hal yang susah," kata Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah itu.
Ia tak menampik, upaya MRP itu menimbulkan polemik dan beragam pendapat, termasuk kelompok yang tidak setuju. Bahkan ada kelompok yang menuding perjuangan MRP itu hanya buat menggagalkan orang non Papua yang berniat bertarung di Pilkada.
Tentang beragam respon itu, Agus menanggapinya ringan, "Itu biasa saja, demokrasi. Orang mau menyampaikan apa, sah dan silakan saja. Tapi yang jelas, MRP dan seluruh tokoh Papua mendorong. Kita sudah satu kesepakatan".
Ia mengingatkan, latar belakang hadirnya Otsus sebagai respon pemerintah pusat terhadap situasi Papua yang diwarnai konflik dan gerakan separatisme. Otsus hadir agar Papua bangkit dan setara dalam kemajuan dengan wilayah lain di Indonesia.
"Saya sampaikan kepada semua pihak, bahwa semua upaya yang dilakukan oleh MRP itu tidak ada niat yang tidak baik. Niat itu baik supaya Papua ini kita harus jaga, supaya Papua ini tidak memisahkan diri dari NKRI. Orang Papua itu harus bangkit dari segala sektor pembangunan dan orang Papua harus seperti saudara-saudara kita yang lain di Indonesia," pungkasnya. (Burhan)