Unjuk Rasa Gabungan Organisasi, Begini Tanggapan John NR Gobai
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai ketika memberikan keterangan di ruang kerjanya. Foto : Elia Douw/ Papua60detik
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai ketika memberikan keterangan di ruang kerjanya. Foto : Elia Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Gabungan Organisasi unjuk rasa damai di halaman kantor DPR Papua Tengah, Selasa (25/11/2025) siang.

Organisasi yang tergabung pada unjuk rasa itu yakni Barisan Merah Putih Papua, Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi Papua Tengah, Barisan Muda Merah Putih Provinsi Papua, Forum Masyarakat Peduli Afat Papua, Aliansi Pemuda Papua dan Helm Biru Nabire7 Baru.

Koordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa, Samuel Sauwyar di hadapan Wakil Rakyat DPRP-PT menyampaikan 4 tuntutan dan aspirasi  Pertama, mendukung TNI-Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap kelompok separatis di Papua Tengah dan di seluruh Tanah Papua. Kedua, mendukung penegakan hukum terhadap 4 Tapol Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB).

Ketiga, mendukung investasi di Papua Tengah dengan memperhatikan, menghargai dan menghormati kehidupan masyarakat adat setempat. Keempat, meminta Komnas HAM RI dan Mentri HAM agar bersikap netral dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di Papua, khususnya di Papua Tengah

Menangapi hal itu, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai menegaskan bahwa kekerasan tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi jalan penyelesaian masalah di Papua. 

"Pengalaman panjang menunjukkan bahwa kekerasan hanya melahirkan penderitaan baru dan menghambat setiap upaya peningkatan kesejahteraan," ujar John NR Gobai di ruang kerjanya.

Mantan Anggota DPR Papua dua periode ini menyatakan, tidak boleh membiarkan kekerasan berlangsung terus, baik oleh oknum aparat negara maupun oleh oknum kelompok mana pun. 

"Rakyat Papua Tengah berhak atas kedamaian dan rasa aman di tanahnya sendiri," tegasnya. 

John menyatakan, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menghadirkan pembangunan yang nyata, pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat, membuka akses, menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat di kampung-kampung asli. 

"Daerah ini membutuhkan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kehadiran negara yang adil, mendengar, dan menghormati martabat manusia," ucapnya. 

Menurutnya, Gobai mengunakan, dalam konteks percepatan pembangunan, investasi memegang peranan penting. Namun kita harus menegaskan bahwa investasi hanya dapat diterima jika tidak mengancam hak-hak masyarakat adat, tidak menimbulkan rasa takut, dan tidak membuat masyarakat seperti tamu di tanah leluhurnya sendiri. 

"Investasi harus menjadi kekuatan yang menumbuhkan, bukan yang menggusur atau merusak tatanan sosial budaya masyarakat Papua," tegasnya. 

John menambahkan, untuk itu, mekanisme Free, Prior and Informed Consent (FPIC) wajib menjadi standar utama dalam setiap rencana investasi di Papua Tengah. 

"Peraturan daerah yang baru dibentuk harus memberi jaminan perlindungan terhadap hak masyarakat adat dalam menentukan nasibnya sendiri," pungkasnya.  (Elia Douw)