54 Panwascam Pemilu 2024 Dilantik, Siap Antisipasi Potensi Pelanggaran
Foto bersama Bawaslu Mimika dengan Panwascam Pemilu 2024. Foto: Amma/ Papua60detik
Foto bersama Bawaslu Mimika dengan Panwascam Pemilu 2024. Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Setelah melalui beberapa tahapan, mulai pendaftaran, seleksi hingga dinyatakan lolos seleksi, sebanyak 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) akhirnya dilantik Bawaslu Mimika, Senin (31/10/2022).

Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Janampa menyebutkan, masing-masing kecamatan atau distrik di Kabupaten Mimika ditugaskan tiga personel Panwascam. 

Setelah dilantik, anggota Panwascam akan mengikuti pembekalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi tahapan-tahapan pemilu dan tugas lainnya hingga tahun 2024 mendatang.

“Tahapan sementara berjalan, sehingga dengan pelantikan ini, nanti di setiap distrik mereka akan melaksanakan tugas-tugasnya sehingga kita akan lakukan Bimtek terlebih dahulu,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan tersebut.

Plh Asisten I Pemkab Mimika Petrus Lewa Koten mengingatkan fungsi penting dari Panwascam dalam bidang pengawasan terhadap pelanggaran peserta Pemilu seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Apalagi Pemilu ke depan sangat kompleks sehingga perlu kesiap-siagaan jajaran Bawaslu untuk mengantisipasi potensi pelanggaran. Sementara itu tugas dan tanggung jawab Bawaslu secara berjenjang adalah mengawasi serta mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakkan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat.

“Anggota panwaslu Distrik yang baru dilantik ini merupakan wujud kelengkapan demokrasi, tiap tahapan Pemilu harus terlaksana sesuai aturan serta Bawaslu harus independen dan mandiri. Kegiatan pelatihan kepada Anggota Panwaslu Distrik Se-Kabupaten Mimika ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas Sumber Daya Manusia pengawas Pemilu tentang kerja pengawas,” ujarnya. (Amma)