Anggap Polisi Lamban Tangani Laporan Kasus Pelecehan, Ketua PPNI Mimika Bikin Surat Terbuka
Ilustrasi korban kasus pelecehan seksual
Ilustrasi korban kasus pelecehan seksual

Papua60detik - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, Semuel Kermite melayangkan surat permohonan atensi kepada Kepala Kepolisian Resor Mimika terkait dugaan tindak pelecehan seksual terhadap staff Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka. 

Saat dihubungi melalui telepon (13/5/2024), Semuel mengatakan korban lebih dari satu orang. Laporan Polisi dibuat sejak 7 Februari 2024 ke Polsek Kuala namun dinilai hasilnya tidak maksimal. 

"Akhirnya kami dipindahkan ke Polres pada 19 Februari dan sampai sekarang ini belum ada tersangkanya. Bagi saya itu terlalu lama, apa mau tunggu sampai ada korban baru?," ujar Semuel. 

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan kasus tersebut masih dalam proses. Katanya perkaranya tetap ditangani di Polsek Kuala Kencana. Polres Mimika mendampingi.

"Untuk korban dan pelapor sudah diperiksa, saksi juga, sudah dalam proses," katanya. 

Dalam surat terbukanya, Semuel Kermite meminta  Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra memberi atensi pada kasus ini. Ia menuntut keadilan.

"Kami selalu di arahkan dan di sarankan untuk mediasi tetapi karena  kasus ini sudah berulang kali dengan korban yang berbeda, jadi kami tidak mau mediasi dan kami mau adalah proses hukum yang benar ada keadilan yang kami dapat. Sekali lagi kami mohon atensi nya pak agar tidak ada lagi korban dan pelakunya bisa di amankan dulu sampai selesai proses hukum," tulisnya di dalam surat terbuka. (Eka)