Anggota Polres Yahukimo Meninggal Dianiaya OTK
TKP penganiayaan anggota Polres Yahukimo, Selasa (16/4/2024). Foto; Humas Polda Papua
TKP penganiayaan anggota Polres Yahukimo, Selasa (16/4/2024). Foto; Humas Polda Papua

Papua60detik – Kepolisian Resor Yahukimo tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap anggota Polisi Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (16/4/2024).

“Bripda Oktavianus ditemukan meninggal dunia yang diduga akibat dianiaya OTK dan rencana jenazah akan dievakuasi ke Jayapura," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto. 

Ia menjelaskan, sekitar pukul 05.30 WIT, polisi menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Korban sendiri mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang, dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Atas kejadian itu, terdapat tiga orang sementara diamankan, yakni saudara UH (18), ARH (19) dan RW (21),” katanya. 

Kata Kapolres,  beberapa langkah telah dilakukan pihaknya dalam menangani kejadian itu, dengan melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya, serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.

“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” terangnya. (Eka)