Angka Kecelakaan Tinggi di Timika, Sebulan Tercatat 31 Kasus
Papua60detik - Satlantas Polres Mimika mencatat dalam kurun waktu sebulan sebanyak 31 kasus kecelakaan terjadi di Kabupaten Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton mengatakan, angka itu hanya pada Juni 2025, baik kecelakaan ringan maupun berat.
"Penyebabnya kelalaian pengendara," ujar Bahar.
Bahar bilang, dari 31 kasus kecelakaan tersebut, ada yang sudah diproses hukum dan ada yang diselesaikan melalui Restorasi Justice (RJ) alias kekeluargaan.
"Jadi kita mengedepankan kearifan lokal yaitu dengan mengupayakan RJ atau kekeluargaan. Namun kalau tidak ada titik temu dari kedua pihak, maka proses hukum tetap jalan," katanya.
Biasanya, dalam kasus laka lantas, pihak yang terlibat melakukan pemalangan jalan, hal itu juga banyak dikecam oleh masyarakat karena membuat akses terputus. Kasat Lantas mengimbau, agar tidak melakukan kegiatan palang jalan
"Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi bukan karena kemauan dari pengendara, tapi karena kelalaian. Jadi, kami minta tolong jangan palang-palang jalan," ucapnya. (Eka)