Audit BPK RI: Pemprov Papua Tengah Dapat Opini Wajar dengan Pengecualian
Rabu, 18 Juni 2025 - 20:07 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 di Kantor DPR Papua Tengah, Nabire Rabu (18/6/2025).
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Regional VI, Laode Nusriadi menyatakan, sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang, BPK berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, BPK memberi opini wajar dengan pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2024," ujar Laode.
Laode menilai masih terdapat beberapa permasalahan dalam laporan keuangan, yang perlu ditindaklanjuti.
Sementara itu Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas publik yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD.
"Ini bukan sekadar laporan teknis, tetapi wujud nyata dari komitmen dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat," katanya.
Ia memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK. (Elias Douw)