Bawa Kabur Motor Ojek, Ji Berurusan dengan Polisi
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Aparat kepolisian meringkus Ji alias Jondri yang membawa kabur motor milik tukang ojek yang ditumpanginya, Minggu (14/3/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai penumpang pada pengojek bernama Onyong di Jalan Agimuga Mile, Sabtu (13/3/2021).

Dalam perjalanan, pelaku menawarkan diri untuk membawa motor jenis Yamaha Jupiter Z milik korban.

Ia beralasan, si tukang ojek dalam keadaan mengantuk dan itu berbahaya. Tukang ojek bersedia, Ji pegang stir.

Di depan sebuah warung Ji  berhenti. Sambil menyerahkan uang, ia meminta si abang ojek belikan rokok di warung.

"Setelah korban menuju kios membeli rokok, pelaku langsung tarik gas. Pas dipanggil korban, pelaku tidak menoleh lagi. Berarti indikasinya dia lewat Mile 32 ke arah Kwamki Narama," cerita Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021).

Hermanto mengatakan, pelaku sudah ditangkap, barang bukti sepeda motor pun telah diamankan.

Kasus tersebut sementara dalam proses penyidikan. Selain modusnya baru, menurut Hermanto, pelaku juga merupakan pemain baru.

"Ini masih orang baru, masih ecek-ecek. Di kala residivis tidak bermain, dia yang bermain, ibaratnya pemain cadanganlah," ujarnya. (Salmawati Bakri)