Bawa Ratusan Paket Ganja, Polisi Tangkap YRW di Bandara
Polres Jayapura menangkap YRW, calon penumpang pesawat yang terdeteksi membawa narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket, Minggu (09/02/2025). Humas Polda Papua
Polres Jayapura menangkap YRW, calon penumpang pesawat yang terdeteksi membawa narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket, Minggu (09/02/2025). Humas Polda Papua

Papua60detik - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Polda Papua menangkap YRW, calon penumpang pesawat Lion Air JT 799, tujuan Sorong, Minggu (09/02/2025). Ia terdeteksi membawa narkotika jenis ganja sebanyak 108 paket.

Pelaku ketahuan saat melaporkan keberangkatannya dan menitipkan barang bawaan di bagasi. Di X-Ray terpantau barang tersebut itu berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik sedang menyerupai daun ganja kering.

"Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dilakukan pengecekan ternyata berisi 108 paket ganja. Saat ini YRW sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan tertulis. 

Kepada polisi YRW mengaku ratusan paket ganja itu bukan miliknya. Ia hanya kurir yang dijanjikan dapat imbalan sebesar Rp15 juta setelah paket tersebut tiba di Sorong.

Setelah ditimbang, 108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram. 

Sebelumnya pada Sabtu (8/2/2025), petugas Bandara Sentani juga menangkap DR, calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja. (Eka)