Bawaslu Mimika Patroli Cek Kinerja Pantarlih
Bawaslu Mimika patroli pengecekan Pantarlih di rumah warga Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah, Jumat (3/3/2023). Foto: Faris/Papua60detik
Bawaslu Mimika patroli pengecekan Pantarlih di rumah warga Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah, Jumat (3/3/2023). Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih (PP-KHP) dan pengecekan untuk memastikan kinerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjalankan coklit, Jumat (3/3/2023).

"Tujuannya kita mensosialisasikan hak pilih, kita memastikan bahwa warga bisa memiliki hak pilih, kita memastikan juga Pantarlih apakah sudah benar melakukan tugasnya. Kadang kan warga kurang mengerti," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Mimika, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie saat ditemui wartawan.

Bawaslu pada Patroli kali ini menyasar dua titik, yakni di TPS Distrik Mimika Baru (Miru) dan Distrik Wania.

Budi menjelaskan, proses tahapan coklit ini merupakan salah satu tahapan yang menentukan suksesnya Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang.

"Untuk itu kita harus benar-benar memastikan hak pilih setiap warga ini sudah diakomodir dan sudah terdaftar di dalam DPT sesuai wilayah domisilinya. Jangan sampai ada warga yang tinggal di daerah lain, coblosnya di daerah lain. Apalagi sampai tidak memiliki hak pilih," jelasnya.

Ia mengimbau warga yang belum terdaftar dalam DPT langsung melapor ke PPS atau KPU dan juga bisa ke Bawaslu maupun Pandis untuk ditindaklanjuti. Pilihan lainnya, bisa mengecek langsung di situs Resmi KPU: (https://cekdptonline.kpu.go.id/).

PP-KHP ini akan dilakukan dua kali dalam seminggu hingga berakhirnya proses tahapan coklit pada 14 Maret 2023 mendatang. (Faris)