Bawaslu Mimika Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun dan Bawaslu Mimika pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu, Rabu (22/3/2023). Foto: Faris/ Papua60detik
Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun dan Bawaslu Mimika pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu, Rabu (22/3/2023). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, mengelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu, Rabu (22/3/2023).

“Kita harapkan setelah diberikan materi tentang dasar hukum dalam pengawasan, peserta bisa paham betul hukum,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten  Mimika, Yonas Yanampa.

Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun menilai, kehadiran dan partisipasi tinggi pada kegiatan tersebut bisa jadi indikator keberhasilan Bawaslu Mimika.

“Pemilu adalah pesta rakyat dan pesta Parpol,  KPU dan bawaslu hanya panitia penyelengara. Sehingga, KPU dan Bawaslu harus tahu aturan. Penyelengara independen. Untuk itu mereka (penyelengara) harus paham betul soal aturan," kata Komarudin. 

Komisi II DPR RI katanya, juga terus melakukan sosialisasi aturan Pemilu. Pasalnya, menurut Komarudin, penyelenggara belum semua memahami aturan.

Ia mengatakan, kualitas Pemilu ditentukan oleh beberapa faktor yaitu ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Sebagai contoh pemilih dengan pendidikan bagus akan menjatuhkan pilihan pada calon yang bagus pula. (Faris)