BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dengan Dukcapil Mimika
Penandatanganan perjanjian kerja sama antar BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dukcapil Mimika, Rabu (3/4/2024) Foto: Faris/ Papua60detik
Penandatanganan perjanjian kerja sama antar BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dukcapil Mimika, Rabu (3/4/2024) Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - BPJS Ketenagakerjaan Mimika dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mimika menandatangani perjanjian kerja sama, Rabu (3/4/2024) di Kantor Dukcapil Mimika. 

Perjanjian kerja sama tersebut menyangkut pelayanan terpadu dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta peluncuran program pelayanan terpadu dokumen administrasi klaim kematian ketenagakerjaan (Lapor Kaka). 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika Rudyanto Panjaitan mengatakan kerja sama ini sangat membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pemanfaatan data kependudukan.

“Dukcapil adalah pemilik datanya sehingga melalui kerja sama ini kami bisa disupport bagaimana kami bisa mendapatkan update terkait data penduduk yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya 

Ia mengatakan, dengan perjanjian kerja sama ini, jika terjadi klaim jaminan kematian, datanya bisa terverifikasi dengan baik.

“Masyarakat kita khususnya yang bekerja bukan penerima upah, lebih khusunya lagi OAP itu masih banyak yang belum paham administrasi kependudukan tetapi mereka harus mendapatkan haknya jika ada keluarganya yang mengalami musibah meninggal dunia,” terangnya.

Ia menjelaskan mengapa hal ini dilakukan karena pada tahun 2017 lalu seorang suami telah mengklaim jaminan kematian dan jaminan hari tua istrinya dengan membawa akta kematian. Kejadiannya di Nabire. BPJS Ketenagakerjaan pun membayarkan semua klaimnya.

Tapi pada tahun 2023 istrinya datang mengklaim jaminan hari tuanya. Setelah ditelusuri ternyata mereka sudah bercerai.  Rupanya, suaminya membuatkan akta kematian palsu untuk mantan istrinya.

“Hal inilah yang kami antisipasi, dengan sinkronisasi data ini dapat membantu pemerintah daerah serta BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan jaminan sosial yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Rudyanto berharap melalui kerja sama ini Dukcapil Mimika dapat memberikan update berkala kepada masyarakat Mimika yang meninggal setiap bulan atau tiga bulan sekali. 

“Tujuannya agar kami segera mencocokkan datanya agar bisa langsung diproses haknya di BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Slamet Sutejo menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, melalui kebijakan pemerintah daerah melalui surat edaran, CSR perusahaan, telah melindungi 40 ribu masyarakat rentan.

“Mudah-mudahan dapat tercapai secara maksimal sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan di BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya (Faris)