Bupati Omaleng Hadir Sebagai Saksi di Sidang Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Kamis (4/4/2024) Foto: Istimewa
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Kamis (4/4/2024) Foto: Istimewa

Papua60detik - Bupati Mimika Eltinus Omaleng hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai  saksi pada sidang kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Eltinus mengajukan penjadwalan ulang karena sidang pada Kamis (28/3/2024) lalu bertepatan dengan rangkaian Perayaan Paskah.

“Saya hadir jadi saksi sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum,” kata Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima Papua60seconds, Kamis (4/4/2024) sore.

Sekadar informasi, pada 17 Juli 2023, Eltnus Omaleng telah dinyatakan lepas oleh Pengadilan Tipikor Makassar dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Atas putusan itu, KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dari pengembangan kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka baru yang saat ini sedang menjalani persidangan. (Faris)