Bupati Tugaskan Satpol PP Awasi Pegawai Keluyuran Saat Jam Kerja
Papua60detik - Memasuki tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mendapat tugas khusus mengawasi pegawai yang keluyuran di area publik saat jam kerja.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, di tahun 2026 semua pegawai harus memiliki semangat baru dalam melayani masyarakat. Katanya, tidak boleh lagi ada pegawai yang bermalas-malasan, terlambat datang ke kantor, datang hanya absen lalu pulang, hingga menghabiskan waktu di luar kantor pada jam kerja.
"Satpol PP mulai tahun ini punya satu tugas tambahan. Cek pegawai-pegawai di area-area publik yang jalan-jalan. Orang kerja, ada di Diana, ada di mana-mana. Ada di warung-warung, belum jam makan, nongkrong-nongkrong di sana. Satpol PP, cek," tegas Bupati saat memimpin apel awal tahun di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (5/1/2026).
Bupati bahkan menugaskan Satpol PP segera menangkap pegawai yang kedapatan mabuk-mabuk di area publik dan memasukkannya ke sel. Hal itu sebagai upaya memperbaiki kinerja dan disiplin aparatur pemerintah daerah.
Memulai awal tahun, Bupati mengajak seluruh pegawai melakukan evaluasi diri, terkait tanggung jawab apa saja yang belum dilakukan di tahun lalu.
Namun demikian, ia turut menyinggung adanya keluhan dari sejumlah pegawai di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengaku tidak diberikan pekerjaan oleh pimpinan mereka. Katanya, pekerjaan hanya diberikan kepada pegawai tertentu.
"Kasih tugas semua. Agar semua orang merasa bertanggung jawab. Kita harus dilatih, kita rangkul semua agar kita memberi semangat kepada mereka. Semua kita punya hak yang sama," pungkasnya. (Martha)