Curi Uang Kepala BPS Rp200 Juta, Pria ini Ditangkap Polisi
Papua60detik - Seorang pria berinisial RB diduga mencuri uang milik Kepala BPS Timika, Ouceu Satyadipura dengan membobol lemari di rumah dinasnya di Jalan Mente, Sempan, Mimika Baru pada 13 Juli 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, saat itu korban dihubungi oleh tetangganya bahwa rumah dinas miliknya telah dibobol oleh orang tak dikenal (OTK).
Setelah mengecek TKP, ternyata lemari tempat menyimpan barang berharga telah dibobol dengan kerugian uang tunai Rp200 juta.
Kabarnya, pelaku merupakan sekuriti di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika.
Korban akhirnya membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika. Tak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap personel Polres Mimika di Jalan Pendidikan Jalur 1 Timika.
Pelaku berinisial RB, saat ditangkap sekaligus menyerahkan barang bukti uang senilai Rp150 juta. Uang tersebut sudah berkurang dari nominal yang dilaporkan.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengaku pelaku sudah ditangkap.
"Pelaku sudah tangkap," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Kini pelaku telah ditahan di rutan polres untuk menjalani pemeriksaan lanjut. (Eka)