Dana Desa Mimika Turun Jauh Tahun ini
Papua60detik - Meski belum ada nilai pasti, Kepala Seksi Bank KPPN Timika, Ahmad syafrudin Yusuf memastikan anggaran dana desa bakal turun signifikan tahun ini.
Rincian nilai dana desa itu akan diketahui setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Katanya, pemangkasan dana desa sekitar 60 persen. Tahun ini diperkirakan setiap desa akan menerima Rp300 juta hingga Rp500 juta. Angka itu berbeda jauh dibandingkan tahun lalu, setiap desa bisa mendapat Rp700 miliar hingga Rp1,2 miliar.
"Pemberian dana desa itu ada formulanya yang disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah dan kondisi penduduk. Tapi rata-rata antara segitu, Rp700 sampai Rp1,2 miliar (tahun lalu). Kalau dilihat yang sekarang sih antara Rp300 juta sampai Rp500 juta," ujar Ahmad Syafrudin Yusuf saat diwawancarai, Kamis (08/01/2026).
Menurutnya, pengurangan dana desa senagai kebijakan pemerintah pusat. Sekitar separuh dana desa dialihkan atau dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dalam kebijakan terbaru ini, mekanisme pembentukan koperasi berubah. Sebelumnya desa membangun koperasi secara mandiri, sekarang pembangunan dilakukan melalui Agrinas. Sebagian dana desa diplot untuk membiayai program tersebut. Hal itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Jadi secara total nanti sebenarnya itu nggak turun juga. Cuman dibagi dua, yang pertama bisa dianggarkan oleh desa Ke APBDes-nya. Yang kedua ke KDMP. Rincian pengaturannya itu nanti di PMK, itu yang saat ini belum keluar," terangnya.
Syafrudin pun belum bisa menjelaskan secara pasti mekanisme penyaluran dana untuk KDMP, apakah melalui KPPN seperti penyaluran dana desa atau mekanisme lain. Setelah PMK nanti terbit, semua rincian bisa dilihat secara detil. (Martha)