Dua Kelompok Bertikai di SP1-SP4 Akhirnya Berdamai
Papua60detik - Dua kelompok warga yang sempat bertikai di SP1-SP4 pada Minggu (21/3/2021) malam akhirnya berdamai. Perdamaian berlangsung di Polsek Mimika Baru, Senin (22/3/2021) dini hari.
"Semalam sudah dilakukan mediasi dan tercipta kesepakatan bersama yaitu terduga pelaku memberikan santunan pengobatan," kata Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Dionisus Vox Dei Paron Helan, Senin(22/3/3021) siang.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Dion menjelaskan, pertikaian antar dua kelompok warga itu bermula ketika sesorang yang dipengaruhu minuman keras merusak salah satu kios di SP4. Ia lalu meninggalkan lokasi.
Yang punya kios kemudian memanggil warga lainnya. Mereka melakukan pengeroyokan pada seseorang yang ternyata bukan pelaku perusakan kios.
"Situasi bisa dikendalikan meski sempat terjadi aksi lempar. Kami berharap masyarakat bisa lebih dewasa dalam melakukan tindakan karena pihak kepolisian tidak tinggal diam. Semua ada proses hukumnya," kata Dion.
Memastikan situasi kondusif, aparat kepolisian pun disiagakan hingga pukul 08.00 WIT pagi di SP1-SP4.
"Ada tiga orang yang kita amankan. Namun sudah dipulangkan," ujarnya.
Polisi saat ini mengedepankan jalan perdamaian lewat mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif. Hal itu sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. (Salmawati Bakri)