Harga BBM Non-Subsidi Naik, Segini di Papua
SPBU Pertamina. Foto: Pertamina
SPBU Pertamina. Foto: Pertamina

Papua60detik - Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi, khususnya untuk produk Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026. Harga Pertamax kini menjadi Rp16.650 per liter 

Penyesuaian harga, dalam bahasa Pertamina ini diputuskan setelah dikordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Merujuk Mypertamina.id, harga Pertamax di wilayah Papua lebih tinggi dibanding wilayah lain. Di DKI Jakarta misalnya, Pertamax dijual Rp16.250.

Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh Provinsi Papua dan Maluku melalui SPBU per 10 Juni 2026.

"Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%," terangnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/06/2026). 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth.

Katanya, harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal. (Martha)