Hari Pertama, 105 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Cartenz di Merauke
Papua60detik – Sebanyak 105 pelanggar lalu lintas terjaring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.
Operasi dipusatkan di depan Mako Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Senin (14/7/2025), pukul 16.00 WIT.
Kasat Lantas Polres Merauke AKP Darwis menjelaskan bahwa operasi digelar secara terpadu melibatkan personel gabungan dari Polres Merauke dan satuan Polisi Militer (POM) TNI AD, AU, dan AL.
"Dari hasil kegiatan hari pertama, kami menjaring 105 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm," ungkap Darwis kepada wartawan.
Menurutnya, Operasi Patuh Cartenz 2025 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib di jalan raya.
"Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan di Kabupaten Merauke dapat ditekan," tambahnya.
Operasi Patuh Cartenz 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, melawan arus, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Polres Merauke mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (Jamal)