Ini 5 Poin Saran Panwaslu Wania Terkait Coklit
Rapat Koordinasi Panwas Wania bersama PKD, PPD Dan PPS di Distrik Wania, Kamis (9/3/2023) Foto:  Terry L/ Papua60detik
Rapat Koordinasi Panwas Wania bersama PKD, PPD Dan PPS di Distrik Wania, Kamis (9/3/2023) Foto: Terry L/ Papua60detik

Papua60detik - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Panitia Pemillihan Distrik (PPD) Wania bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menggelar rapat koordinas  (Rakor) terkait dengan surat Saran Perbaikan yang diserahkan oleh Panwaslu Distrik wania Kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Kamis (9/3/2023) siang tadi.

Ketua Panwaslu Distrik Wania Mustofa Silaratubun mengatakan, tujuan rakor tersebut untuk menindaklanjuti surat saran perbaikan Panwaslu Distrik Wania yang diserahkan pada (6/03/2023) tentang tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Distrik Wania.

“Kami dari Panwaslu mengundang PPD dan jajaran untuk memberikan penjelasan tindak lanjut atas saran perbaikan terkait hasil pengawasan di lapangan terkait pelaksanaan Coklit, ” katanya.

Berikut poin-poin yang disarankan  Panwaslu Distrik Wania: 

1. Panwaslu Distrik Wania menyarankan agar pantarli menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian sebagaimana ketentuan pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2023;

2. Menyarankan agar PPD dan PPS segera memastikan Pantarlih Distrik Wania melakukan Coklit kepada  Pemilih yang penghuni kontrakan/ rumah sewa;

3. Panwaslu Distrik wania menyarankan Pantarlih di Distrik wania melakukan pencocokan dan penelitian terhadap warga yang berada di luar domisili dan di masukan ke dalam pemilih potensial dan atau ke dalam pemilih tambahan dan di input ke dalam Aplikasi E-coklit;

4. Menyarankan PPD dan PPS Wania memastikan Pantarlih agar menulis nama pemilih di striker dan memberikan tanda bukti hasil coklit kepada masyarakat yang sudah dicoklit.

5. Menyarankan PPD dan PPS Distrik Wania dan jajarannya memastikan Pantarlih melakukan perbaikan data mengenai pemilih kategori TMS (meninggal dunia,belum cukup umur,dan pinda keluar kota ) yang masih dimasukan dalam stiker coklit;

Ia berharap, setiap tahapan kegiatan PPD Dan PPS bisa  dikoordinasikan dengan Panwaslu dan PKD demi suksesnya Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

“Semoga seluruh masyarakat khususnya Distrik Wania yang sudah wajib pilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024  nanti, sebagaimana amanat undang – undang yang berlaku di negara ini,” kata Mustafa.

Ketua PPD Wania, Agus Ikomou mengakui, ada kendala dalam pelaksanaan tahapan Coklit. Namun semuanya sudah teratasi melalui hasil rapat koordinasi hari ini. 

“Kami sangat  berterima kasih kepada pihak Panwaslu yang telah mengundang kami untuk membahas kendala yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan coklit,” ucapnya. (Burhan)