Ini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPR Provinsi Papua Selatan
Uji publik Dapil dan alokasi kursi DPRP Papua Selatan di gedung Belavista, Kamis (19/1/2023). Foto : Ami/ Papua60detik
Uji publik Dapil dan alokasi kursi DPRP Papua Selatan di gedung Belavista, Kamis (19/1/2023). Foto : Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menggelar uji publik atas rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR Provinsi Papua Selatan pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Uji publik itu melibatkan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi mahasiswa sampai partai politik.

Anggota Komisioner KPU Provinsi Papua Divisi Perencanaan dan Logistik, Melkianus Kambu yang  saat ini ditugaskan di KPU Provinsi Papua Selatan mengatakan uji publik ini untuk mendapat saran atau masukan dalam penetapan Dapil dan alokasi kursi. 

Adapun rancangan yang diujipublikkan yaitu 5 Dapil Papua Selatan terdiri dari Papua Selatan 1: Merauke, Sota dan Naukenjerai. Papua Selatan 2: Semangga, Tanah Miring, Kurik, Elikobal, Muting, Jagebob, Ulilin, Animha, Malind, Okaba, Ngguti, Kinaam, Kaptel, Tabonji, Waan, Ikwayab, Padua dan Kontuar.

Papua Selatan 3: Mappi. Papua Selatan 4: Asmat. Papua Selatan 5: Boven Digoel. 

Sementara rancangan total jumlah kursi di DPRP Papua Selatan sebanyak 35 dengan rincian: Papua Selatan 1 sebanyak 8 kursi, Papua Selatan 2 sebanyak 8 kursi, Papua Selatan 3 sebanyak 7 kursi, Papua Selatan 4 sebanyak 7 kursi dan Papua Selatan 5 sebanyak 5 kursi. 

“Jumlah kursi itu mempertimbangkan semua aspek, baik jumlah penduduk maupun prinsip penataan Dapil karena sudah dilakukan kajian dari sisi antropologis, sosiologis dan demografis," kata Melkianus, Kamis (19/1/2023).

Hasil uji publik akan diserahkan ke KPU RI dan akan ditetapkan pada 9 Februari 2023  mendatang. (Ami)