Kapolres Nabire: Nobar Film 'Pesta Babi' Tak Dilarang
Papua60detik - Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu membantah isu yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian melarang agenda nonton film 'Pesta Babi'.
“Boleh, silakan. Saya pada prinsipnya tidak pernah melarang untuk nobar film 'Pesta Babi',” kata Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (15/5/2026).
Di Nabire, nonton bareng film 'Pesta Babi' diinisiasi oleh Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (Yapkema) dan Pemuda Katolik Komda Papua Tengah. Film itu dijadwalkan tayang di Aula Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (16/5/2026).
Kapolres menegaskan pihak kepolisian tidak mempermasalahkan acara tersebut, selama tidak mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar atau mengganggu pengguna jalan lain.
“Kemarin juga kan dari Kasat Intel sudah koordinasi dengan Romo. Jadi Romo bilang bahwa Romo bertanggung jawab. Silakan, yang penting mereka itu tertib di dalam gereja itu,” tambah Kapolres.

Sebelumnya, beredar informasi rencana kegiatan nonton bareng itu mendapat tekanan dan upaya penghentian.
Kapolres pastikan, informasi mengenai adanya aparat polisi yang datang untuk membubarkan acara itu tidak benar. Sejauh ini katanya, belum ada perintah dari Mabes Polri terkait film tersebut.
“Jadi kalau ada bahasa bahwa Polri melarang atau anggota polisi ada datang larang itu pemutarbalikan fakta. Tidak ada itu. Kalau dari pihak-pihak lain mau melarang mereka langsung saja dengan yang Korlapnya tanggung jawab, karena dari Polri tidak ada melarang. Kecuali sudah ada instruksi dari Kapolri bahwa film itu misalnya bertentangan dengan ideologi negarakah, baru kami dari pihak Polres maupun Polda bisa atensi hal itu,” jelasnya.
Tugas polisi, katanya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif tanpa melakukan intervensi terhadap pemutaran film tersebut. Polres Nabire dan Polda Papua Tengah tegasnya, tidak pernah mengeluarkan statement melarang atau menginstruksikan untuk membubarkan.
"Karena sampai saat ini prinsipnya tidak ada laporan keluhan atau ada gangguan keamanan selama kegiatan dijalankan, mungkin seperti itu,” pungkas Kapolres. (Elia Douw)