Keluarga Markus Imbiri Lepaskan Tanah Adat 50 Hektar untuk TNI di Nabire
Proses pelepasan hak atas tanah adat oleh Markus Imbiri kepada Komando Resor Militer (Korem) 173/Praja Vira Braja Nabire.  Foto : Elia Douw/Papua60detik
Proses pelepasan hak atas tanah adat oleh Markus Imbiri kepada Komando Resor Militer (Korem) 173/Praja Vira Braja Nabire. Foto : Elia Douw/Papua60detik

Papua60detik - Keluarga besar Kepala Dusun Manunggal Jaya, Legari 4 Distrik Makimi, Markus Imbiri resmi menyerahkan hak atas tanah adat kepada Komando Resor Militer (Korem) 173/Praja Vira Braja Nabire. 

Penyerahan tanah adat tersebut berlangsung di koridor Makorem, 173/PVB Jalan Kusuma Bangsa, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Kamis (18/6/2026). 

Penandatanganan prasasti sebagai bukti penyerahan tanah adat dipimpin Danrem Brigjen TNI Vivin Alivianto dan Markus Imbiri didampingi keluarga serta disaksikan Kepala Suku Besar Papua Tengah, Melkias Keiya, Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawennari serta para undangan. 

 "Kami menyadari bahwa tanah adat memiliki nilai yang sangat tinggi bagi masyarakat adat, baik dari segi budaya, sejarah maupun kehidupan sosial masyarakat adat, oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan kepada TNI AD adalah suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab dengan sebaik-baiknya kepada kami untuk memanfaatkan kepentingan bangsa dan Negara," kata Vivin Alivianto.

Ia berharap dengan pelepasan hak adat atas tanah adat ini, ke depan keberadaan fasilitas TNI AD di wilayah tersebut semakin memperkuat keamanan, mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Distrik Makimi dan sekitarnya,

"Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik dengan para tokoh adat, dan seluruh masyarakat serta menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun," ucapnya. (Elia Douw)