Ketua MRP Papua Tengah: Pertanggungjawaban Dana Otsus Masih Gelap
Papua60detik - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah minta pemerintah provinsi dan kabupaten transparansi dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
MRP belum pernah memperoleh laporan pertangungjawaban pengelolaan dana Otsus yang seharusnya diberikan sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Peran MRP kemudian diperkuat melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 untuk memberikan perlindungan hak OAP.
"MRP sudah menyurati kepada para bupati dan gubernur untuk laporan pengelolaan dana Otsus," ujar ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggabaik kepada wartawan di Nabire, Senin (6/7/2026).
Bahkan katanya, dalam pembahasan pengawasan dan pengelolaan dana Otsus, OPD pengampu tidak pernah menyurati MRP. Padahal MRP sejatinya adalah 'anak kandung' Otsus Papua.
"Seharusnya pengelolaan dana Otsus itu transparan supaya masyarakat orang asli Papua ketahui dampak dana otonomi khusus," ujarnya.
Ia meminta kepada para bupati dan Gubernur Papua Tengah menegaskan kepada OPD-OPD terkait yang mengelola dana Otsus.
"Kita MRP tidak tahu keberadaan dana Otsus. Misalnya soal perumahan masyarakat Papua, ini seharusnya pemerintah sampaikan secara terbuka" ujar Anggaibak.
Padahal menurutnya, pemerintah pusat berharap OAP bangkit di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi yang jadi fokus pembiayaan dana Otsus. (Elia Douw)