Konflik Kwamki Narama Berakhir, Dua Kubu Resmi Berdamai
Papua60detik - Setelah berlangsung selama tiga bulan dan merenggut belasan korban jiwa, konflik di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya resmi berakhir. Perdamaian kedua kubu digelar pada Senin (12/1/2026), disaksikan langsung jajaran pemerintah dan aparat keamanan.
Prosesi perdamaian berlangsung di lokasi konflik, dihadiri pejabat dari dua kabupaten, Mimika dan Puncak, serta seluruh unsur Forkopimda Papua Tengah. Dua pihak yang bertikai, yakni keluarga Newegalen dan Dang, sepakat mengakhiri pertikaian yang sempat memicu perang terbuka.
Ritual adat menjadi penanda utama perdamaian. Kedua pihak melakukan tukar babi yang telah dipanah, kemudian dilanjutkan dengan prosesi patah panah yang dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob. Simbol ini menegaskan berakhirnya permusuhan dan kembalinya hubungan kekeluargaan.
Sebagai penanda akhir konflik, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman bersama Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yudha Kurniawan melepaskan tembakan ke udara.
“Dengan saya tembakkan senjata ini ke atas, maka tidak ada perang lagi, selamanya,” tegas Kapolres Mimika di hadapan kedua kubu.
Tak hanya ritual adat, perdamaian juga diperkuat secara hukum. Kedua pihak menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi konflik. Jika pelanggaran terjadi di kemudian hari, maka akan diproses sesuai hukum positif.
Diketahui, konflik ini bermula dari persoalan perselingkuhan yang terjadi di Kabupaten Puncak dan kemudian meluas hingga ke Mimika, yang dijadikan lokasi perang. Selama tiga bulan, bentrokan tersebut menelan 11 korban jiwa.
Upaya perdamaian sebenarnya telah dilakukan berulang kali oleh pemerintah kabupaten hingga Pemerintah Provinsi Papua Tengah, namun baru kali ini kedua pihak sepakat menghentikan konflik.
Prosesi perdamaian tersebut turut disaksikan ratusan warga yang memadati kawasan Kwamki Narama. Ikrar damai ini diharapkan benar-benar menjadi akhir dari konflik panjang yang telah mengganggu keamanan dan kehidupan sosial di wilayah tersebut. (Eka)