Kontraktor OAP Datangi DPRK Mimika, Keluhkan Keberpihakan Penanganan Proyek
Papua60detik- Sejumlah pengusaha kontraktor Orang Asli Papua (OAP) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rabu (15/4/2026).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait minimnya keberpihakan pemerintah daerah dalam distribusi paket proyek penunjukan langsung (PL) di berbagai OPD.
Aspirasi mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, didampingi anggota Abrian Katagame, Aser Gobay, dan Simson Gujangge di Ruang Rapat Komisi IV.
Koordinator Kontraktor OAP, Rosita Koibur, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pembagian proyek yang dinilai tidak transparan. Bahkan menurutnya, saat ini ada pengusaha OAP yang hanya mendapatkan pekerjaan senilai Rp20 juta, ini dianggap tidak rasional dibandingkan dengan tingginya biaya material dan upah pekerja di Mimika.
"Kami minta perhatian Bupati dan para Kepala Dinas. Kami ingin berkembang di tanah sendiri. Selama ini, saat kami datang ke OPD, paket pekerjaan seringkali sudah habis dibagi atau dialihkan ke distrik dengan kuota yang sangat terbatas," ujarnya.
Mereka juga mengeluhkan biaya pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan penyediaan tenaga ahli bersertifikat yang memerlukan biaya tinggi dan tidak sebanding dengan nilai proyek yang diterima.
"Kami butuh paket pekerjaan di rentang Rp100 juta hingga Rp300 juta agar perusahaan punya margin untuk mengurus izin dan SBU. Kalau hanya Rp20 juta, modal habis untuk material saja," tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, mengatakan akan mengawal aspirasi para pengusaha lokal.
Ia menekankan bahwa proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara regulasi wajib diprioritaskan bagi kontraktor OAP.
"Aspirasi yang sudah disampaikan dari perkumpulan kontraktor pengusaha OAP pastinya akan kami dorong kepada pemerintah, dalam hal ini dinas-dinas terkait. Setiap pekerjaan yang ada, apalagi dengan sumber anggarannya dari Dana Otsus, itu wajib untuk kontraktornya Orang Asli Papua biar ada pemberdayaan," ujar Elinus.
Elinus juga menyoroti pentingnya validasi data kontraktor agar dukungan pemerintah tepat sasaran.
"Dalam waktu dekat kami akan dorong supaya semua kontraktor OAP di Kabupaten Mimika didata atau dicek kembali lewat LPSE atau sistem lainnya. Tujuannya supaya kita bisa lebih kontrol mana yang benar-benar kontraktor asli Papua dan mana perusahaan yang hanya mengatasnamakan OAP," tegasnya.
Elinus menambahkan, saat ini dewan tengah mengupayakan payung hukum yang lebih kuat bagi para pengusaha lokal. Jika saat ini sudah ada Perda terkait UMKM, DPRK juga sedang mendorong pembentukan regulasi khusus yang mengatur pemberdayaan bagi kontraktor OAP.
"Kami akan pelajari aspirasi ini dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar ada pertemuan bersama untuk membahas pemberdayaan kontraktor OAP ini," pungkasnya. (Joe Situmorang)