KPU Mimika Perpanjang Pendaftaran PPD di Enam Distrik
Calon pendaftar PPD Pemilu 2024 mendatangi helpdesk KPU Mimika. Foto: Dok/Papua60detik
Calon pendaftar PPD Pemilu 2024 mendatangi helpdesk KPU Mimika. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memperpanjang waktu pendaftaran Badan Ad Hoc PPD Pemilu 2024 di enam Distrik karena belum memenuhi kuota yang ditentukan.

Enam Distrik itu di antaranya, Mimika Barat, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Distrik Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh, dan Distrik Amar.

Koordinator Divisi SDM, Parmas dan sosialisasi KPU Mimika Fidelis Piligame mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran karena belum memenuhi dua kali jumlah anggota PPK yang dibutuhkan. Dimana, perpanjangan dilakukan selama tiga hari.

“Mulai hari ini sampai tanggal 3 kita perpanjang khusus enam distrik itu saja. Distrik lainnya sudah close,” ujarnya kepada Papua60detik, Kamis (1/12/2022).

Ia pun meminta kepada para Kepala Distrik untuk turut berpartisipasi dalam menyusekskan pesta demokrasi ini melalui sosialisasi kepada seluruh warganya.

“Ini pesta demokrasi, jadi kami meminta agar Kepala Distrik mendorong anak-anak agar bisa mendaftar,” ujar Fidelis.

Perekrutan anggota PPD dilakukan melalui helpdesk sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) KPU Mimika. Jika calon anggota PPD mengalami kendala dalam mendaftar melalui sistem SIAKBA,  maka KPU Mimika tetap melayani dan memfasilitasi dalam proses pendaftarannya.

“Selanjutnya jika administrasi berkas lolos, maka mereka akan menjalani tes lanjut,” kata Fidelis. (Amma)