KPU Papua Dorong Dokumen Kepemiluan Tersimpan Secara Digital
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua rapat koordinasi evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU kabupaten/kota se-Papua di Swissbel Hotel Merauke.
Rakor ini berlangsung dua hari, sejak Senin (19/12/2022) kemarin.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambu mengatakan rakor tersebut mendorong dokumen kepemiluan harus didokumentasikan secara digital.
Menurutnya, dokumen kepemiluan juga perlu dipublikasikan agar masyarakat mengetahui kerja KPU selaku penyelenggara.
"Agar semua dokumen negara bisa diinput dalam aplikasi digital. Apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa diambil kembali, misalnya saat ada gugatan di pengadilan oleh pihak yang tidak menerima hasil dari Pemilu itu sendiri," jelasnya.
Apalagi KPU sering menjadi sasaran atas hasil Pemilu. Bahkan ungkapnya, ada yang kantornya dibakar, dijarah lalu dokumen-dokumennya dihilangkan.
"Maka, dokumen yang ada harus diarsipkan dengan baik. Sehingga Ketika ada gugatan KPU bisa menunjukkan kinerja KPU seperti ini," katanya. (Ami)