KPU Papua Selatan Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Papua Selatan pada Kamis (06/02/2025)
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir, KPU telah mengikuti seluruh proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), baik sebagai pemohon, termohon, maupun pihak terkait.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
"Puji Tuhan pada Rabu kemarin, MK telah membacakan putusan dismissal untuk Provinsi Papua Selatan," ujar Theresia.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan nomor urut satu, Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo pada sidang, Rabu (452/2025)
Dengan keputusan ini, pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa dipastikan menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih serta bersiap menuju pelantikan.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB/XXIII/2025. Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima, yang sekaligus menutup kemungkinan ke tahap pembuktian terkait status keaslian Orang Asli Papua (OAP) sebagai dasar gugatan.
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 tentang jadwal tahapan dan kegiatan dalam penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), terdapat dua keputusan dari MK. Pertama, permohonan PHPU pemohon dinyatakan tidak diterima atau ditolak. Kedua, permohonan dapat ditarik atau dinyatakan gugur.
Berdasarkan putusan tersebut, KPU Papua Selatan diwajibkan untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih.
"Sesuai instruksi dan surat dinas dari KPU RI Nomor 232 pasca putusan MK, KPU harus segera melakukan penetapan. Oleh karena itu hari ini kami telah melaksanakan tahapan tersebut," tambah Theresia.
Ia mengaku bersyukur karena seluruh tahapan Pilkada 2024 telah terlaksana dengan baik hingga tahap akhir.
"Kita patut bersyukur atas seluruh proses yang telah kita jalankan bersama. KPU telah menyelesaikan tanggung jawab dalam menjalankan Pilkada tahun 2024," tutupnya. (Josua)