LKPJ 2023: Realisasi Belanja APBD 85 Persen, Pendapatan 102 Persen
Papua60detik - Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sidang paripurna tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika tahun anggaran dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun 2023, Senin (1/7/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng menjelaskan, mekanisme pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan.
“Mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada dewan perwakilan rakyat,” kata Anton
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan, LKPJ Pemkab Mimika. tahun 2023 sebelumnya telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua pada April tahun 2024.
LKPJ tahun anggaran 2023, merupakan bentuk penyelenggaraan pertanggungjawaban pemerintahan anggaran dalam daerah, meliputi realisasi pelaksanaan APBD, realisasi pelaksanaan program kerja dan pencapaian pembangunan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran.
“Laporan pertanggungjawaban ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengaktifkan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” kata John.
Pendapatan daerah dianggarkan Rp5.927.151.606.261 dan terealisasi sebesar Rp6.052.755.632.529,33 atau sebesar 102,12 persen.
Belanja daerah dianggarkan Rp7.197.481.873.864 dan terealisasi sebesar Rp6.119.180.929.670,84 miliar atau 85,02 persen dari total realisasi pendapatan daerah. (Faris)