Maxim Vs Sopir Rental, Kapolres Minta Kedua Pihak Ikuti Kesepakatan
Papua60detik - Meski telah dimediasi dan.mencapai beberapa poin kesepakatan, perseteruan antara jasa transportasi daring Maxim dengan para sopir rental di Timika tak lantas berakhir.
"Untuk kedua belah pihak agar bisa saling mengikuti apa yang sudah disepakati," imbau Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Tragedi Kembru, Koalisi Sipil Mengadu ke PGI
Ia berharap, kedua pihak tak lagi bergesekan di lapangan. Jika itu terjadi dan terbukti melanggar hukum, ia pastikan bakal diproses hukum.
"Seandainya ada hal-hal yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan yang ada sudah pasti kita akan lakukan proses hukum," katanya.
Terkait laporan polisi perusakan kantor Maxim di Jalan Hasanuddin, Polres Mimika telah olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP tersebut yakni pengrusakan banner kantor, tulisan pada pintu kantor dengan tulisan 'TUTUP'," kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq. (Eka)