Pedagang di Pasar Sentral Kehilangan Perhiasan Senilai Ratusan Juta
Petugas keamanan merespon TKP korban kecurian di Ruko Pasar Sentral Timika, Senin (26/1/2026) siang. Foto: Istimewa
Petugas keamanan merespon TKP korban kecurian di Ruko Pasar Sentral Timika, Senin (26/1/2026) siang. Foto: Istimewa

Papua60detik - Personel Kepolisian Sektor Mimika Baru merespons pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di Blok A2 Lantai 1 Nomor 40 Pasar Sentral, Jalan Hasanuddin, Timika, Senin (26/1/2026) sekitar 12.00 WIT. 

Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Sentral, Aiptu Doni Wayoi, bersama sejumlah anggota jaga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. 

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial SR mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

Kapospol Pasar Sentral bersama anggota jaga memberikan arahan kepada SR  sekaligus mengantarkan korban ke Polres Mimika untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, Kejadian bermula ketika SR merasa lelah dan memutuskan untuk beristirahat sejenak di dalam ruko tempatnya berjualan. Sebelum tertidur, korban meletakkan tas miliknya di sudut dinding, tepat di bawah kakinya. Namun, saat terbangun, korban mendapati tas tersebut telah hilang.

Korban sempat mencari tas miliknya di sekitar ruko, namun tidak membuahkan hasil. 

"Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kepada saksi yang berada di sekitar lokasi. Saksi selanjutnya menghubungi petugas keamanan Pasar Sentral, dan pihak security langsung meneruskan laporan tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Putut. 

Adapun barang milik SR yang digondol maling yakni satu buah tas berwarna putih, biru, dan hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp15.000.000, satu unit telepon genggam, serta sejumlah perhiasan emas dengan total berat sekitar 100 gram.

Perhiasan emas tersebut terdiri dari satu buah kalung emas seberat sekitar 10 gram, enam buah gelang emas dengan berat sekitar 80 gram, serta empat buah cincin emas seberat sekitar 10 gram.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp267.000.000.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Eka)