Perekrutan Anggota Bawaslu Papua Tengah Dibuka 28 Maret
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Sitti Nur Alam saat sosialisasi di Kabupaten Mimika, Rabu (15/3/2023). Foto: Faris/ Papua60detik
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah, Sitti Nur Alam saat sosialisasi di Kabupaten Mimika, Rabu (15/3/2023). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi membuka seleksi atau perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah mulai 28 Maret sampai 6 April.

Agar informasi tersebut diketahui seluruh lapisan masyarakat di 8 Kabupaten Provinsi Papua Tengah, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi sosialisasi perekrutan di Kabupaten Mimika, Rabu (15/3/2023)

Karena tak bisa mendatangi seluruh kabupaten di Papua Tengah, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi menggelar sosialisasi di dua kabupaten.

"Kami lakukan sosialisasi langsung yaitu Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, dan di media cetak maupun media online," tuturnya.

Sitti mengatakan, timnya akan merekrut sebanyak 10 calon untuk diusulkan ke Pusat, Namun yang akan diLantik sebagai anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah hanya 5 Orang.

Untuk syarat-syarat pendaftaran bisa dicek media sosial, website Bawaslu atau datang ke Sekretariat Bawaslu Mimika.

"Ada 17 syarat umum dan lampiran sebanyak 14. Salah satunya berusia minimal 35 Tahun, berdomisili di Provinsi Papua Tengah minimal 6 bulan," sebutnya. (Faris)