Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Nabire Komitmen Batasi Sampah Plastik Lewat Regulasi
Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Nabire Papua Tengah peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan jalan santai bersama siswa, Selasa (17/6/2025).
Tahun ini Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertajuk, 'Beat Plastic Pollution'.
Bupati Nabire Mesak Magai mengaku telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 tahun 2025 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai. Sebagai tindak lanjut, ia akan menerbitkan surat edaran.
Kepada pemilik toko, kios, ruko ia minta tida lagi gunakan kantong plastik yang biasa jadi tempat belanja konsumen.
"Untuk itu kita melaunching pembatasan sampah plastik di kabupaten Nabire," kata Bupati Mesak.
Ia mengutip pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, bahwa bumi ini tidak butuh manusia tetapi manusia yang membutuhkan lingkungan hidup.
Apalagi Nabire bukan kabupaten yang baru terbentuk. Di Papua Tengah, Nabire adalah kabupaten paling tua.
"Oleh sebab itu kota yang sedang nikmati ini sudah di bangun oleh para orang tua kita, sehingga karya dari pada itu sedang kita nikmati dan karya hari ini pun kita akan titipkan anak-anak cucu kita karena ini titipan untuk anak cucu kita," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire, Arfan Natan Palumpun mengajak warga jaga lingkungan denga hentikan pencemaran plastik. Katanya, polusi plastik saat ini telah jadi ancaman global, termasuk di Indonesia.
"Plastik ini menjadi ancaman bagi dunia termasuk Kabupaten Nabire. Mikroplastik yang sekarang menjadi ancaman adalah ikan yang masyarakat konsumsi itu akan berdampak kepada kesehatan masyarakat," pesannya.
Soal Perda pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, katanya, tak menutup kemungkinan bakal menerapkan sanksi bagi mereka yang tidak patuh. (Elias Douw)