Persiapkan Pendaftaran Bakal Caleg, KPU Merauke Rakor dengan Instansi Terkait
Papua60detik - KPU Merauke gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka bakal dimulainya jadwal pendaftaran bakal calon legislatif, Jumat (28/4/2023).
Rakor ini melibatkan Polres Merauke , Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, Dinkes, Lapas Kelas IIB Merauke dan Bapas Merauke.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze mengatakan Senin mendatang adalah waktu penting karena saatnya jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Merauke.
Sebab itu perlu koordinasi dengan instansi yang berwenang mengeluarkan surat sebagai persyaratan administrasi.
"Rakor ini mengantisipasi adanya kesalahan dalam pengurusan surat-surat maupun dokumen oleh para bakal calon anggota DPRD," katanya.
Kepada instansi terkait, KPU Merauke meminta mempersiapkan layanan administrasi dokumen mengingat potensi bakal calon jumlahnya banyak dengan waktu pendaftaran hanya berkisar dua minggu.
“ Pada 1 sampai 14 Mei akan dibuka pula pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk Pemilu Serentak tahun 2024," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Merauke Michael Sarawan. (Ami)